Akta Pendirian Perusahaan: Pentingnya bagi Perusahaan
Mendirikan sebuah usaha yang kredibel dan sah di mata hukum memerlukan sejumlah dokumen penting, salah satunya
Dapatkan berbagai edukasi seputar keuangan pribadi atau usaha, informasi seputar pinjaman,
kepemilikan rumah, dan lain-lain.
Mendirikan sebuah usaha yang kredibel dan sah di mata hukum memerlukan sejumlah dokumen penting, salah satunya
Upah Minimum Kabupaten (UMK) merupakan salah satu faktor penting dalam kesejahteraan pekerja dan daya saing pengusaha
Biaya pendidikan adalah salah satu aspek penting yang harus dipertimbangkan oleh Teman infinID saat merencanakan masa
Dalam menjalani kehidupan kerja, salah satu hal yang selalu menjadi perhatian utama adalah Upah Minimum Regional
Dalam era digital seperti sekarang, mengecek sertifikat tanah secara online menjadi semakin penting, terutama bagi Teman
Dalam beberapa tahun terakhir, pembahasan mengenai UMK telah menjadi topik hangat di kalangan pengusaha dan karyawan
BRI Prioritas adalah layanan eksklusif dari Bank BRI yang dirancang untuk Teman infinID yang mencari lebih
Sebagai salah satu provinsi yang berkembang pesat, Lampung terus menarik perhatian para pekerja, karyawan, dan pebisnis.
Kredit agunan rumah atau KAR, adalah salah satu cara yang populer bagi pemilik properti untuk mendapatkan
Jl. RS Fatmawati Raya No. 16 Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12420, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12420
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010