Cara Cek BI Checking Secara Online dan Offline

BI Checking atau yang sekarang dikenal dengan SLIK OJK adalah layanan yang menyediakan informasi tentang debitur (iDeb). Layanan ini menampilkan status pembayaran kredit dari debitur. Setelah menjadi SLIK OJK, cakupan iDeb kini meliputi bank, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan non-bank. SLIK OJK bertujuan untuk melaksanakan pengawasan dan penyediaan informasi keuangan, dengan harapan dapat mengurangi tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Pengecekan BI Checking atau SLIK OJK dapat dilakukan secara offline dan online, berikut 

1. Cara Cek BI Checking Secara Offline

Pengecekan BI atau SLIK dapat dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor OJK secara langsung. Berikut adalah prosedurnya: 

  • Pemohon SLIK harus hadir secara fisik di kantor OJK dan membawa dokumen persyaratan untuk permohonan informasi debitur SLIK. 
  • OJK akan memverifikasi kesesuaian data dalam formulir dan dokumen pendukung. 
  • Jika data sudah sesuai, OJK akan mengakses informasi debitur dan hasilnya akan dikirimkan ke email pemohon yang terdaftar.

 

2. Cara Cek BI Checking Secara Online

Mengetahui cara online dapat membantu kemudahan bagi Teman infinID. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id  
  2. Pilih menu “Pendaftaran” dan klik “Cek Ketersediaan Layanan”.
  3. Isi jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.
  4. Jika kuota antrian masih ada, isi “Data Registrasi” yang muncul dan Masukkan data lengkap seperti nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, email, dan nomor handphone.
  5. Pilih tujuan permohonan BI Checking atau SLIK OJK dan masukkan nama ibu kandung.
  6. Unggah foto kartu identitas sesuai petunjuk, maksimal 4 MB.
  7. Bacalah syarat dan ketentuan permohonan. Setelah data lengkap, Ajukan permohonan pengecekan BI Checking atau SLIK OJK.
  8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat antara lain informasi nomor pendaftaran. 
  9. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran.
  10. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Syarat Dokumen Cek BI Checking atau SLIK OJK

Sebelum mengecek informasi debitur melalui layanan BI Checking atau SLIK OJK, pemohon perlu melengkapi sejumlah berkas persyaratan. Berikut rincian syaratnya:

1. Syarat debitur perorangan

  • KTP bagi WNI 
  • Dokumen paspor bagi WNA

2. Syarat debitur badan usaha

  • Identitas pengurus badan usaha 
  • NPWP badan usaha
  • Akta pendirian atau anggaran dasar pertama
  • Dokumen perubahan anggaran dasar terakhir

3. Syarat debitur meninggal dunia 

  • Identitas ahli waris
  • Dokumen kematian asli
  • Dokumen yang menunjukkan sebagai ahli waris atau kekeluargaan

Memahami status kredit Teman infinID sangat penting untuk manajemen keuangan yang efektif, dan memanfaatkan layanan BI Checking atau SLIK OJK memungkinkan Teman infinID mendapatkan wawasan tentang kondisi keuangan. Memilih kenyamanan pengecekan online atau offline, kedua opsi tersebut dapat diakses dan mudah dilakukan.

Bagikan

Artikel Rekomendasi