Syarat KPR: Panduan Lengkap KPR

Dalam upaya memiliki rumah impian, Teman infinID mungkin sering mendengar tentang Kredit Pemilikan Rumah dan syarat KPR. KPR adalah solusi finansial yang memungkinkan Teman infinID untuk memiliki hunian secara bertahap melalui sistem cicilan. Artikel ini akan membahas persyaratan utama KPR, termasuk perbedaan antara KPR subsidi dan non-subsidi.

Apa Itu KPR?

KPR adalah fasilitas pembiayaan yang ditawarkan oleh bank kepada nasabahnya untuk membeli atau memperbaiki rumah dengan cara mencicil. Berbagai jenis KPR tersedia di Indonesia, di antaranya adalah KPR Subsidi, KPR Non-Subsidi, dan KPR Syariah.

Keuntungan Memiliki KPR

  • Modal Awal Rendah: Teman infinID hanya perlu menyediakan uang muka (DP) dan biaya pelunasan ke pengembang.
  • Legalitas Terjamin: Bank akan membantu pengurusan sertifikat rumah sehingga legalitasnya terjamin.
  • Jangka Waktu Panjang: Dengan KPR, Teman infinID bisa memilih cicilan dengan tenor sesuai kebutuhan.

Syarat KPR Subsidi dan Non-Subsidi

KPR Subsidi:

KPR subsidi adalah program pemerintah yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan terjangkau.

Syarat Utama KPR Subsidi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Penghasilan maksimal Rp6.000.000 (belum menikah) atau Rp8.000.000 (menikah)
  • Belum memiliki rumah dan tidak pernah menerima subsidi perumahan

Syarat Dokumen:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi surat nikah atau cerai
  • Fotokopi NPWP
  • Slip gaji terbaru
  • Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir

KPR Non-Subsidi

KPR Non-Subsidi dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan fungsi kebijakannya disesuaikan oleh masing-masing bank.

Syarat Utama KPR Non-Subsidi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 21-65 tahun
  • Masa kerja minimal 1 tahun
  • Tidak ada batasan penghasilan

Syarat Dokumen:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi surat nikah atau cerai
  • Fotokopi NPWP
  • Slip gaji terbaru atau laporan keuangan bisnis

Cara Mengajukan KPR

  1. Pilih Rumah: Pastikan rumah yang diminati dapat dibeli melalui skema KPR.
  2. Pantau Kondisi Sekitar: Periksa lingkungan dan fasilitas sekitar rumah.
  3. Ajukan KPR: Teman infinID bisa mengajukan KPR melalui bank, baik langsung maupun melalui developer yang bekerja sama.

Perbedaan KPR Subsidi dan Non-Subsidi

  • KPR Subsidi menawarkan suku bunga tetap rendah dan bantuan uang muka dari pemerintah, cocok untuk MBR.
  • KPR Non-Subsidi tidak mendapat bantuan pemerintah, biaya dan bunga sesuai kebijakan bank.

Memahami syarat KPR, baik subsidi maupun non-subsidi, dapat membantu Teman infinID mengambil keputusan yang tepat. Dengan mempersiapkan dokumen dan persyaratan, proses pengajuan KPR dapat berjalan lebih lancar. Jika Teman infinID ingin memulai atau mengembangkan usaha, renovasi dan bangun rumah impian? Bersama infinID Kredit Agunan Rumah semua bisa tercapai. Ajukan Pinjamanmu Sekarang!

Bagikan

Artikel Rekomendasi