Hal yang Harus Diperhatikan Saat Meminjam Modal Usaha
Meminjam dana untuk usaha (membangun atau mengembangkan) memang bisa menjadi pilihan saat Teman infinID belum mempunyai dana yang cukup untuk merealisasikannya. Kini, meminjam dana untuk
Meminjam dana untuk usaha (membangun atau mengembangkan) memang bisa menjadi pilihan saat Teman infinID belum mempunyai dana yang cukup untuk merealisasikannya. Kini, meminjam dana untuk
Saat mengembangkan usaha, tentu ada modal yang harus dikeluarkan. Beberapa orang sering mempertimbangkan perlukah meminjam modal tambahan untuk pengembangan usaha? Meminjam modal usaha sebenarnya ada
Pada saat Teman infinID mempunyai usaha, tentu ada modal yang harus dikeluarkan, bukan? Namun, kapan waktu yang tepat untuk menambah modal pada usaha yang Teman
Mempunyai usaha yang berjalan dengan lancar memang sangat membahagiakan. Ditambah lagi, ada sinyal baik untuk Teman infinID mengembangkan usaha yang sedang dijalani. Apa saja, ya,
Ide Bisnis untuk Ibu Rumah Tangga Sebagai ibu rumah tangga, tentu kamu punya keinginan untuk menambah penghasilan bulanan bukan? Tentunya kamu bisa melakukan itu, namun
Sebagian orang punya mimpi untuk bisa membangun usaha sendiri. Sebelum itu dimulai, pastikan kamu sudah melakukan perencanaan usaha. Apa itu perencanaan usaha? Perencanaan usaha sendiri
Jl. RS Fatmawati Raya No. 16 Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12420, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12420
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010