Dalam dunia kerja, pengkajian upah minimum kota/kabupaten (UMK) menjadi perhatian utama bagi banyak kalangan, termasuk pengusaha dan pelajar. Bagi Teman infinID yang tinggal atau bekerja di Cirebon, memahami besaran UMK terbaru sangatlah penting. Artikel ini akan membahas mengenai UMK Cirebon 2024, perbandingan dengan tahun sebelumnya, dan perbandingan dengan UMK daerah sekitar.
Memahami UMK Cirebon 2024
Baru-baru ini, Plt Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menetapkan besaran UMK Cirebon untuk tahun 2024. Untuk Kota Cirebon, UMK ditetapkan sebesar Rp 2.456.516, sedangkan Kabupaten Cirebon memiliki UMK sebesar Rp 2.430.780. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Membandingkan angka UMK Cirebon 2024 dengan tahun sebelumnya dapat memberikan gambaran tentang perkembangan ekonomi daerah. Pada tahun lalu, UMK Kota Cirebon berada di urutan ke-19, sedangkan Kabupaten Cirebon berada di peringkat ke-20 di antara UMK seluruh Jawa Barat. Meskipun peningkatan upah terjadi secara nominal, daya beli masyarakat dan faktor inflasi tetap menjadi perhatian.
Perbandingan dengan UMK Sekitar Cirebon
- Kabupaten Indramayu: UMK Rp 2.541.996 (lebih tinggi dari Cirebon)
- Kabupaten Brebes, Jawa Tengah: UMK Rp 2.103.100 (lebih rendah dari Cirebon)
- Kabupaten Majalengka: UMK Rp 2.180.602 (lebih rendah dari Cirebon)
- Kabupaten Kuningan: UMK Rp 2.010.734 (lebih rendah dari Cirebon)
Kesimpulan
Perubahan UMK tentu berdampak langsung pada kehidupan pekerja dan strategi bisnis pengusaha. Memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini penting supaya Teman infinID dapat merencanakan keuangan dan bisnis dengan lebih baik. Jika Teman infinID ingin memulai atau mengembangkan usaha, renovasi dan bangun rumah impian? Bersama infinID Kredit Agunan Rumah semua bisa tercapai. Ajukan Pinjamanmu Sekarang!